Pemasaran Terselubung Tanahabang Baru Harus Dihentikan
Sabtu, 10 Apr 2004 16:23 WIB
Jakarta -
Pemasaran Proyek Tanahabang Baru harus segera dihentikan. Pasalnya pihak pengembang belum memiliki perizinan yang lengkap.Demikian ditegaskan Ketua Tim Lembaga Advokasi dan Hukum Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) Willy Prananto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/4/2004).Dijelaskan Willy, belum adanya perizinan yang lengkap, seperti IMB atau Surat Izin Penunjukan dan Penggunaan Tanah (SIPPT), menandakan proyek itu belum layak diperkenalkan kepada masyarakat. Terlebih, sambungnya, perkenalan proyek tersebut dilakukan dengan sejumlah transaksi pembayaran."Dalam hal ini, pemda pun harus bisa bertindak tegas untuk menghentikan praktik-praktik penjualan terselubung. Meskipun saham proyek itu sebagian dimiliki juga oleh Pemda DKI lewat BUMD Jakarta Propertindo," katanya.Pernyataan Willy ini menanggapi perkenalan produk Proyek Pusat Grosir Tanahabang Baru pada, Kamis (8/4/2004), di Hotel Sahid, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta.Hal senada diungkapkan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta untuk lebih konsekuen menjalankan fungsinya sebagai regulator dalam kaitan penertiban keberadaan properti komersial."Pemda DKI harus konsekuen menjalankan fungsinya sebagai regulator sekaligus mengawasi penerapan regulasi di lapangan terkait dengan pembangunan properti komersial di dalam wilayahnya sendiri. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan karena fungsi regulator dan pengawas terabaikan," kata Sudaryatmo.Bagaimana jika kelengkapan perizinannya menyusul? Menurut Sudaryatmo, boleh-boleh saja pengembang menyatakan demikian. Namun harus diketahui, sambungnya, permohonan perizinan yang diajukan ke Pemda DKI itu belum tentu keluar sesuai dengan waktu yang diinginkan."Berdasarkan pengalaman dalam mengurus perizinan, bahwa proses pengeluaran perizinan terkadang menyulitkan pengembang dalam membuat planning (perencanaan) karena waktunya tidak pasti," kata Sudaryatmo.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































