Caleg PNBK Keberatan Jumlah Suaranya Kelebihan
Sabtu, 10 Apr 2004 05:25 WIB
Palembang - Biasanya seorang caleg akan diam saja jika suaranya kelebihan. Namun hal ini tidak berarti bagi Iskandar seorang caleg dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) di wilayah pemilihan Palembang 2. Dia keberatan terhadap jumlah suaranya yang membesar saat direkapitulasi di PPS."Saya heran kenapa bisa membesar. Saya tidak mau menerima kelebihan suara itu. Sebab saya tidak mau mengambil hak pemilih yang bukan untuk saya," kata Iskandar kepada pers, Jumat malam (9/4/2004), di sekretariat DKK PNBK Kalidoni. "Kelebihan suara saya itu dari penghitungan yang dilakukan PPS Sei Selayur," tambahnya. Menurut Iskandar berdasarkan jumlah yang dicatat para saksi partai dari 52 TPS di Kelurahan itu, suara yang diperolehnya hanya 27 suara, tapi saat dihitung oleh PPS kelurahan itu suaranya menjadi 33. "Dari mana 6 suara itu. Apa dari langit?. Saya tidak terima dengan suara aneh itu. Kalau saya menerima artinya saya membohongi diri saya dan juga masyarakat Indonesia yang ikut pemilu," kata petambak, yang pada 1998 memimpin perlawanan petambak plasma PT Wachyuni Mandira (WM), yang berujung pada dipenjarakan puluhan petambak.Sementara itu Wakil Sekretaris PNBK Sumsel, Tommy Indriadi Agustian, mengatakan pihaknya akan menemui PPS Sei Selayur. Mempertanyakan tambahan suara itu. "Bukan tidak mungkin penambahan suara juga dilakukan untuk caleg dan parpol lain. Kejujuran baik dari parpol, caleg, maupun petugas pemilu harus dijaga jika memang pemilu ini melahirkan legislator yang amanah," katanya
(mar/)











































