"Kalau 2 minggu tidak jadi tersangka, direktur penyidikan mundur saja. Karena dokumen sudah ada saksi sudah ada," ujar wakil koordinator ICW, Emerson Yuntho, di kantornya Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2009).
Menurut pria yang akrab disapa Eson ini, semua unsur untuk menjadikan Anggodo tersangka telah terpenuhi. Maka, dia mempertanyakan apa masalah yang membuat adik Anggoro Widjojo itu tenang-tenang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eson menilai upaya pelemahan terhadap KPK tidak hanya datang dari luar tapi juga dari dalam. Untuk itu, dia meminta agar KPK mampu bersikap tegas atas hal ini.
"Pelemahan KPK datang tidak mesti dari luar, ada kemungkinan datang dari dalam sendiri," tuturnya.
Eson menambahkan, KPK bukanlah lembaga independen karena ada sejumlah posisi yang diisi oleh pejabat dari institusi lain. Maka apabila ada yang menggangu kinerja KPK maka orang tersebut harus ditindak.
"Kalau ada pihak yang menghambat harus dikeluarin," tandasnya.
(ddt/irw)










































