ICW: KPK Lambat Tangani Kasus Anggodo Karena Problem Internal

ICW: KPK Lambat Tangani Kasus Anggodo Karena Problem Internal

- detikNews
Kamis, 31 Des 2009 17:05 WIB
ICW: KPK Lambat Tangani Kasus Anggodo Karena Problem Internal
Jakarta - ICW menilai lambatnya KPK  menjadikan Anggodo Widjaja sebagai tersangka karena terhambat ditangan Direktur Penyidikan. Untuk itu ICW mengultimatum agar Anggodo dapat dijadikan tersangka dalam 2 minggu.

"Kalau 2 minggu tidak jadi tersangka, direktur penyidikan mundur saja. Karena dokumen sudah ada saksi sudah ada," ujar wakil koordinator ICW, Emerson Yuntho di kantornya Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2009).

Menurut pria yang akrab disapa Econ ini, semua unsur untuk menjadikan Anggodo tersangka telah terpenuhi. Maka dia mempertanyakan masalahnya terletak pada apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Problemnya kan di penyidikan. Direktur penyidikannya mau apa nggak. Apa karena dia polisi jadi nggak mau tangani ini?" tanya pria berkacamata ini.

Emerson menilai, upaya pelemahan terhadap KPK tidak hanya datang dari luar tapi juga dari dalam. Untuk itu dia meminta agar KPK mampu bersikap tegas atas hal ini.

"Pelemahan KPK datang tidak mesti dari luar, ada kemungkinan datang dari dalam sendiri," tutur pria yang akrab disapa Econ ini.

Econ menambahkan, KPK bukanlah lembaga independen karena ada sejumlah posisi yang diisi oleh pejabat dari institusi lain. Maka apabila ada yang menggangu kinerja KPK maka orang tersebut harus ditindak.

"Kalau ada pihak yang menghambat harus dikeluarin," tandasnya.

(ddt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads