"Pasti dipanggil, cuma belum tahu kapannya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Eddy Pramono saat dihubungi detikcom , Kamis (31/12/2009).
Menurut Gatot, saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan para saksi. "Tunggulah penyidikan ada proses setelah itu baru meningkat ke terlapor," kata mantan Kapolres Depok ini.
Ramadhan Pohan melaporkan George ke Polda Metro Jaya karena melakukan pemukulan pada saat launcing buku Membongkar Gurita Cikeas di Doekoen Cafe, kemarin.
Karena tempat kejadian berada di wilayah Jakarta Selatan, Polda Metro melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. George dikenai pasal penganiayaan.
(did/irw)











































