DPRD Minta Dugaan Penyelewengan Fee Bank DKI Diusut

DPRD Minta Dugaan Penyelewengan Fee Bank DKI Diusut

- detikNews
Kamis, 31 Des 2009 16:12 WIB
DPRD Minta Dugaan Penyelewengan Fee Bank DKI Diusut
Jakarta - Hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pratik ilegal di 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD), salah satunya Bank DKI, ke rekening pribadi pejabat daerah. DPRD DKI Jakarta pun meminta kasut ini diungkap.

"Kasus ini harus diusut tentunya agar kebenaran terungkap," ujar Ketua Komisi A Ida Mahmumah saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2009).

Menurut politisi PDIP ini, seharusnya bunga APBD yang disimpan di Bank Daerah harus diserahkan ke kas daerah.

"Kalau terbukti, maka yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan ada penyetoran dana fee secara ilegal dari 6 BPD ke pejabat daerah. Dalam temuan KPK tersebut, BPD Jabar-Banten menyetorkan uang terbesar sebanyak Rp 148, 287 miliar, menyusul Jatim Rp 71,483 milar, Sumut Rp 53,811 miliar, Jateng Rp 51,064 miliar, Kaltim Rp 18, 591 miliar dan Bank DKI Rp 17,075 miliar.
(her/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads