Petugas TPS di Sumsel Dipergoki Coblos Puluhan Surat Suara

Petugas TPS di Sumsel Dipergoki Coblos Puluhan Surat Suara

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2004 14:47 WIB
Palembang - Sejumlah petugas TPS I, II, III dan IV Desa Minanga Tengah, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tertangkap basah oleh puluhan warga mencoblos puluhan kertas suara untuk sebuah parpol besar saat pemungutan suara di TPS.Akibatnya, para petugas TPS ini diadukan salah satu caleg Partai Bintang Reformasi (PBR), Ir. Juniah MP, ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) OKU.Dalam laporan tertulis yang ditandatangani caleg nomor urut 1 PBR untuk DPRD Kabupaten/Kota tersebut disebutkan, pada Rabu (7/4/2004) lalu, warga Desa Karangtengah Cempaka, Ria binti S. Waris mengaku melihat oknum petugas TPS mencoblos kertas-kertas suara untuk salah satu parpol saat pemungutan suara selesai. Pencoblosan ini dilakukan di depan umum dan saksi lain banyak yang melihat.Laporan itu diperkuat keterangan Mahmud yang bertugas sebagai saksi PBR untuk TPS III yang beralamat di Desa Karangtengah dan saksi Najib (Pengurus Ranting PBR Minanga Tengah).Ketiganya mengatakan, di setiap bilik suara pada semua TPS, terutama TPS I, II dan III ditunggui orang yang didatangkan daru Desa Minanga Tengah. Penunggu bilik tersebut bertugas menunjukkan parpol mana yang harus dicoblos, padahal pemilih tidak minta bantuan.Nama-nama penunggu bilik tersebut antara lain TPS I berinisial Mul, TPS II Pah dan TPS III Sud dan Mah. Juniah menilai, pelaksanaan pemungutan suara di TPS Desa Minanga Tengah tidak memenuhi unsur rahasia, sebab saat pencoblosan disaksikan langsung penunggu bilik.Kejanggalan lainnya, kata Juniah, menurut keterangan Mahmud (saksi dari PBR di TPS III), ketika ada ibu muda yang menggendong anak yang kebingunan saat mau mencoblos, tiba-tiba sang penjaga bilik memanggil salah seorang ibu lainnya untuk membantu ibu tadi mencoblos, padahal yang bersangkutan tidak meminta bantuan.Pelanggaran lainnya, pada salah satu kertas suara yang hanya dicoblos lambang parpolnya saja oleh pemilih, oleh petugas TPS ditambahkan mencoblos nama caleg yang mau dimenangkan dengan pensil. Untunglah saksi dari PBR ngotot dan kertas suara itu akhirnya dibatalkan.Kemudian empat pemilih lainnya masing-masing Ria, M. Waris, Mahmud dan Najib, Mereka mengaku mencoblos nama Juniah di TPS II dengan benar. Namun saat hasil laporan perolehan suara, caleg nomor 1 dari PBR itu hanya mendapat satu suara.Juniah menilai, telah terjadi permainan dalam penghitungan surat suara dengan cara dirusak. Itulah sebabnya, Juniah meminta pihak terkait, khususnya Panwaslu, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.Sementara itu, Ketua Panwaslu OKU, Jonet Effendi, membenarkan ada laporan dugaan terjadi pelanggaran pemilu di Desa Minanga Tengah, Kecamatan Cempaka. (ani/)


Berita Terkait