"Dari jumlah tersebut, mayoritas laki-laki yaitu sebanyak 32.343 laki-laki WNI dan 62 laki-laki WNA. Sedangkan tersangka wanita sebanyak 2.877 orang WNI dan 17 orang WNA," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Gories Mere dalam jumpa pers laporan akhir tahun BNN 2009 di Markas BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2009).
Untuk kasus yang menonjol via bandara dalam negeri, didapati 16.260 butir ekstasi, 2.560 gram shabu, 70ribu pil LL dan 8.349 butir lainnya. Sedangkan penyelundupan lewat bandara internasional yaitu 70.377 gram shabu kristal, 22.800 militer shabu cair, 19.950 butir ekstasi dan 27.800 gram ketamine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, selama 2009 juga terungkap 5 clandestine laboratory di Jakarta, Depok, Jepara, Surabaya dan Tulung Agung. Dari lima tempat tersebut, didapati barang bukti 30 kilogram shabu, 14 ton bahan kimia, 3 mesin cetak dengan kapasitas 500 ribu butir per hari serta 7 paket shabu siap edar.
"Tahun ini juga disahkannya UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan poin penting hukuman lebih berat bagi pengedar golongan I dengan ancaman pidana mati," pungkasnya.
(asp/nvc)










































