Tembok dan baja penopang diruntuhkan perlahan-lahan. Sementara papan pengumuman "areal berbahaya" dipajang di depan lokasi robohnya bangunan.
"Ini dirobohkan karena tidak mempunyai izin membangun," kata Kepala Dinas
P2B Hari Sasongko di lokasi, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (31/12/2009).
Sisa bangunan tersebut menempel di lantai 2 dan 6. Bangunan hanya bertopang pada besi baja dengan lebar 1,5 meter. Rencananya, bangunan kecil yang menempel itu akan dipergunakan untuk toilet.
"Sekarang adanya cuma di lantai LG. Tiap lantai enggak ada toilet, jadi
masih banyak kurangnya," kata salah satu pemilik toko, A Lin.
(Ari/irw)










































