Datangi KPK, Al Amin Diperiksa Kasus Tanjung Siapi-api

Datangi KPK, Al Amin Diperiksa Kasus Tanjung Siapi-api

- detikNews
Kamis, 31 Des 2009 12:56 WIB
Datangi KPK, Al Amin Diperiksa Kasus Tanjung Siapi-api
Jakarta - Al Amin Nasution kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan anggota DPR ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan pelabuhan Tanjung Siapi-api.

"Diperiksa sebagai saksi, tersangka Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Leluasa dalam kasus Tanjung Siapi-api," kata Al Amin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2009).

Al Amin yang mengenakan batik coklat lengan pendek ini enggan menjawab ketika ditanya materi pemeriksaannya. Dia mengaku hanya ditanya yang ringan-ringan saja selama pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ditanya yang ringan-ringan," elaknya.

Mantan suami pedangdut Kristina ini mengaku hanya sebentar datang ke KPK. Ia meninggalkan KPK sekitar pukul 12.00 WIB. "Cuma sebentar," katanya sambil dibawa pergi mobil tahanan KPK berwarna hitam.
(Rez/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads