"Diperiksa sebagai saksi, tersangka Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Leluasa dalam kasus Tanjung Siapi-api," kata Al Amin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2009).
Al Amin yang mengenakan batik coklat lengan pendek ini enggan menjawab ketika ditanya materi pemeriksaannya. Dia mengaku hanya ditanya yang ringan-ringan saja selama pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan suami pedangdut Kristina ini mengaku hanya sebentar datang ke KPK. Ia meninggalkan KPK sekitar pukul 12.00 WIB. "Cuma sebentar," katanya sambil dibawa pergi mobil tahanan KPK berwarna hitam.
(Rez/nvc)











































