"Di jalur tersebut tidak boleh ada kendaraan yang parkir karena akan mengganggu arus lalu lintas yang mengalir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Kombes Pol Condro Kirono, saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2009).
Condro mengatakan, jalur-jalur yang dilarang untuk dijadikan tempat pemberhentian yakni sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, kawasan Silang Monas dan Jalan Harmoni. Mobil derek juga disiapkan di kawasan jalan tol Wiyoto Wiyono, depan Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Polda juga menyiapkan 80 motor trail dan 280 motor gede untuk berpatroli di malam tahun baru. Petugas patroli nantinya akan menghalau pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur tadi.
"Petugas patroli dan derek akan berkoordinasi. Jadi kalau sudah dihalau sekali tidak dihiraukan, maka mobil derek akan mengangkut kendaraan yang ditinggal pemiliknya," tandas dia.
(mei/nvc)











































