Tuntutan Pemilu Ulang di Prabumulih Wajar

Tuntutan Pemilu Ulang di Prabumulih Wajar

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2004 00:12 WIB
Palembang - Tuntutan pemilu ulang yang dilakukan 16 parpol di Prabumulih, Sumatera Selatan lantaran pelaksanaan pemungutan suara kemarin dipenuhi tindakan money politics dan kerusakan surat suara akibat kurangnya sosialisasi KPU, dinilai wajar dan langkah yang tepat."Jika langkah hukum lamban dilakukan Panwaslu dan aparat kepolisian terhadap semua kecurangan dan kesalahan teknis oleh KPU, sangatlah wajar jika solusinya dilakukan pemungutan suara ulang," kata Sekretaris Balai Pemantau dan Penguatan Partisipasi Politik (BalTIK), Eka Ristuti, kepada detikcom, melalui ponselnya, Kamis malam (8/4/2004).Menurut Eka, pelaksanaan Pemilu 2004 benar-benar syarat dengan kecurangan. Baik kecurangan secara langsung maupun tidak langsung. Kecurangan secara langsung itu kata Eka seperti penyogokan kepada pemilih, dan petugas TPS, PPS, atau PPK, sedangkan secara tidak langsung yakni sejumlah kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis yang secara sengaja atau tidak merugikan parpol tertentu, seperti soal bentuk surat suara yang tidak disosilisasikan terlebih dahulu."Lantaran begitu banyak kecurangan atau pelanggaran hukum selama proses pemilu, dimulai dari penjaringan caleg, kampanye, dan pemungutan suara, yang harus diselesaikan Panwaslu dan aparat kepolisian, tampaknya pemungutan suara ulang adalah kebijakan yang tepat, jika ingin pemilu ini mendapat legitimasi dari masyarakat," katanya.Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 16 partai politik di Prabumulih, Sumatra Selatan, mendesak KPU melaksanakan pemilu ulang di kota yang mata pilihnya sekitar 80 ribu itu. Desakan itu disampaikan perwakilan ke-16 parpol itu ke KPU Sumsel, Kamis malam (8/4/2004). Desakan itu lantaran pelaksanaan pemilu di sana banyak sekali kecurangan berupa money politics. Ke-16 parpol itu adalah PIB, Partai Pelopor, PKPB, Partai Patriot Pancasila, PDK, PNI-M, PBSD, Partai Merdeka, PDS, PKPI, PPD, PPNUI, PSI, PPDI, PNBK, PBR. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads