Pengibaran setengah tiang ini sebagai tanda berduka cita yang sangat mendalam bangsa Indonesia atas meninggalnya mantan Presiden ke 4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dalam jumpa pers di Istana Presiden, Rabu (30/12/2009), Presiden SBY telah memerintahkan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan terhadap Gus Dur.
Pantauan detikcom, bendera tersebut dikibarkan setengah tiang di seputaran segi tiga emas. "Selain perintah atasan, saya pribadi juga turut berduka," kata Bambang, (32), satpam sebuah gedung di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan kepada detikcom, Kamis, (31/12/2009).
Tak hanya di perkantoran, seluruh instansi pemerintah, seperti Depkes, Depkumham dan Depdiknas pun melakukan hal yang sama. Pemandangan serupa juga terlihat di kantor partai politik seperti Partai Hanura dan Partai PPP. "Hingga 7 hari ke depan," tambahnya.
Sayangnya, pemandangan bendera setengah tiang nyaris tak nampak di perkampungan penduduk. Di depan rumah di sejumlah pemukiman, tak nampak bendera tanda berkabung.
"Kalau Gus Dur wafat tahu. Tapi kalau harus mengibarkan bendera setengah tiang, saya gak tahu ada keharusan seperti itu," ujar Bang Jo, (45), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
(asp/asy)











































