Tak Logis, Alasan KPU Blokir Hasil Perhitungan Suara
Kamis, 08 Apr 2004 21:05 WIB
Solo - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai alasan komersialisasi sehingga KPU memblokir hasil perhitungan suara untuk diakses media massa tidak logis. KPI juga menyesalkan tindakan KPU yang melakukan pemblokiran data hasil penghitungan suara.Namun begitu KPI belum akan melakukan tindakan apa-apa sebelum ada pengaduan dari pihak televisi yang keberatan atas pemblokiran itu. "KPI hanya mengurusi masalah dunia penyiaran. Namun jika ada komplain atau pengaduan dari pihak media massa kepada kami bahwa mereka merasa dihalang-halangi dalam mencari informasi, kami baru bisa menindaklanjutinya dengan minta klarifikasi ke pihak KPU," ujar Anggota KPI Andrik Purwasito kepada wartawan di Solo, Kamis (8/4/2004).Namun Andrik mengatakan dengan pemblokiran informasi itu kepercayaan publik yang saat ini semakin tipis kepada KPU justru akan semakin merosot. Publik, kata Andrik, punya hak seluas-luasnya atas hasil Pemilu karena kegiatan itu adalah kerja negara yang dibiayai sepenuhnya oleh publik."Bisa-bisa nanti penilaian bahwa KPU telah melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat. Bahkan bisa nanti nanti bola yang bergulir adalah mempertanyakan transparansi kerja KPU atau mengarah pada tudingan yang justru semakin merepotkan kerja KPU," kata dia.Tentang alasan KPU yang khawatir informasi hasil perhitungan suara itu diperjualbelikan, Andrik menilai alasan itu tidak masuk akal. Pasalnya keberadaan media massa memang menjual informasi kepada publik dengan kemasan dan cara yang dilakukan oleh masing-masing media.Andrik enggan mengatakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu ikut bermain dalam pemblokiran itu. Menurutnya kemungkinan besar KPU mengambil keputusan itu karena kepanikannya menghadapi hasil kerja yang ternyata jauh dari yang dibayangkan semula. Banyak pekerjaan KPU yang kedodoran kemudian mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan sehingga menjadi panik."Penghentian akses itu hanya bagian dari kepanikan mereka saja. Mungkin mereka sendiri juga sudah mulai tidak percaya dengan sistem TI yang dimiliki karena memang tidak bisa diandalkan dan selanjutnya KPU akan kembali melakukan penghitungan secara manual yang memang sesuai undang-undang cara manual itu inilah yang diakui secara resmi," kata Andrik."Namun demikian sudah sepantasnya kalau kita semua memprihatinkan kinerja KPU kali ini yang telah menghabiskan banyak dana untuk TI. Jadi KPU tidak perlu berkelit dengan berbagai cara untuk membela diri karena memang sistem TI-nya kurang memuaskan dibanding biaya yang dikeluarkan," lanjutnya.
(asy/)











































