Golkar Curang, 18 Parpol Tolak Hasil Pemilu di Maluku
Kamis, 08 Apr 2004 20:19 WIB
Ambon - Sekitar 18 parpol di Maluku Tenggara Barat (MTB), menolak hasil penghitungan suara. Mereka menilai Partai Golkar telah melakukan berbagai kecurangan saat kampanye, masa tenang dan saat pencoblosan.Ke-18 parpol itu antara lain, PDIP, PAN, PKPI, PNI-Marhaenisme, PNBK, PBR, Partai Pelopor, PSI, Partai Demokrat, PKPB, Partai PDK, PKB, PBB, Partai Merdeka, Partai Demokrat dan PPDI. Dalam siaran pers tertanggal 07 April 2004 yang diterima detikcom di Ambon (Kamis,08/04/04) sore ini, para pimpinan Partai Politik di Maluku Tenggara Barat nmenyatakan Menolak hasil Pemilu 2004 dan meyerukan agar proses perhitungan suara hasil pemilu 2004 dihentikan. Mereka juga menyerukan agar dilaksanakan Pemilihan Ulang di kabupaten tersebut tanpa mengikutsertakan Partai Golkar, dan partai berlambang pohon beringin itu dinyatakan diskualifikasi.Surat setebal lima halaman yang ditujukan kepada Ketua KPU Pusat, Panwaslu Pusat, Menteri Dalam Negeri, Ketua Panwaslu Maluku, Katua KPU Maluku, Ketua Panwaslu dan KPU MTB itu juga mendesak aparat keamanan untuk segera memproses secara hukum pelaku-pelaku penyimpangan proses pelaksanaan pemilu 2004 di MTB.Dalam pengantar surat, ke 18 partai politik menyatakan S.J. Oratmangun dalam kapasitasnya Bupati Maluku Tenggara Barat, telah melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan partai Golkar baik selama masa kampanye, masa tenang maupun pada hari pelaksanaan pencoblosan. Partai Golkar juga telah menggunakan fasilitas pemerintah untuk melakukan kampanye pada masa tenang.
(mar/)











































