Tokoh Parpol Tuntut Pencabutan Running Text di TV

Tokoh Parpol Tuntut Pencabutan Running Text di TV

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2004 19:36 WIB
Jakarta - Tokoh-tokoh parpol bersepakat menuntut pencabutan pengumuman dan running text hasil perolehan suara pemilu di televisi yang sifatnya nasional.Pengumuman tersebut dinilai menyesatkan dan bisa menimbulkan miss leading."Kami sepakat menuntut pencabutan semua pengumuman dan running text yang sifatnya nasional. Karena menyesatkan dan bisa menimbulkan miss leading. Pengumuman yang bisa dibenarkan hanya pengumuman yang bersifat propinsi sesuai dengan UU Pemilu," demikian salah satu butir-butir kesepakatan pertemuan tokoh-yokoh parpol di Hotel Nikko, Jln MH Thamrein, Jakarta Pusat, malam ini, yang dibacakan oleh Adnan Buyung Nasution selaku tuan rumah. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 17.30 WIB sampai 18.30 WIB. Hampir semua partai besar hadir, minus PDIP. Diantaranya Gus Dur, Alwi Shihab dan Mahfud dari PKB, Yunus Yosfiah dari PPP, Samuel Koto dari PAN, Wiranto dari Golkar, Anis Matta dari PKS dan lain-lain.Seusai pertemuan, Adnan Buyung membacakan hasil kesepatakan antar tokoh parpol. Diantaranya, mereka sepakat menjadikan forum ini sebagai forum crisis center. Forum ini akan membentuk komisi pertama, yaitu komisi yang bertugas menginventarisasi permasalahan dan manipulasi perhitungan suara. "Hal ini akan disampaikan masing-masing partai yang hadir. Pertemuan berikutnya Sabtu pukul 14.00 WIB." tambah Buyung.Setelah selesai, lanjut Buyung, sudah disiapkam Komisi II yang akan dipimpin Mahfud MD , Mokhtar Pakpahan dan Samuel Koto untuk menetapkan kriteria sah dan tidaknya perhitungan suara. "Kalau kita menolak keabsahannya, harus dengan kriteria konrit," tambah pengacara senior tersebut. (jon/)


Berita Terkait