Gus Dur: Siapa pun yang Kritik KPU, Itu Bukan Olok-olok

Gus Dur: Siapa pun yang Kritik KPU, Itu Bukan Olok-olok

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2004 18:13 WIB
Jakarta - Presiden Megawati minta agar KPU jangan diolok-olok. Namun mantan Presiden Gus Dur menilai, siapa pun yang mengkritik KPU, itu bukan olok-olok."Siapa pun yang ngomong, harus tahu bahwa siapa pun yang mengritik KPU, ini bukan olok-olok, ini beneran."Demikian tukas Gus Dur dalam pertemuan antartokoh politik di Hotel Nikko, Jl.MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/4/2004).Salah satu capres konvensi Partai Golkar Wiranto yang ikut hadir juga menegaskan tidak ada yang mempermalukan atau mengolok-olok KPU. Namun yang dia dengar memang masih banyak kejanggalan dan kesalahan."Tapi kita mengritik supaya semangat, tidak membuat kesalahan lebih jauh lagi. Jadi ini sekadar warning, hati-hati, perhitungan Anda menyangkut nasib bangsa," ujar Wiranto.Gus Dur mengimbuhkan, yang dia tahu dari media massa, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan penghitungan suara teknologi informatika (TI) masih uji coba."Kalau dipaksakan berarti Ramlan Surbakti berbohong, dia kan wakil ketua KPU. Kalau untuk uji coba, biaya Rp 400 miliar itu waduh," seru Gus Dur.Menurut dia, KPU mengunakan TI padahal UU-nya tidak demikian. Jadi jelas terjadi pelanggaran."Pekerjaan KPU koprok sekali sehingga banyak yang seharusnya mencoblos jadi tidak mencoblos. Kerjanya sembrono, masak orang mati dan anak SD dapat kartu pemilih," tukas Gus Dur.Yunus Yosfiah yang mengikuti pertemuan tersebut juga angkat bicara. Dia minta agar data di KPU ditampilkan per provinsi. Karena perolehan kursi itu per provinsi."KPU tidak usah menampilkan data nasional. Jadi kita tahu siapa yang menang di provinsi," usulnya.Sedangkan Zaenal Maarif dari PBR menilai semua pihak harus tegas menilai KPU. "Kita harus mengatakan bahwa KPU telah gagal dalam melakukan tugasnya. Maka KPU harus diperiksa oleh kepolisian tentang kebohongan-kebohongan yang dilakukan," tandasnya.Gus Dur pun minta agar dalam pertemuan tokoh parpol ini diambil kriteria apakah pengumuman KPU pada 26 April 2004 tentang hasil Pemilu legislatif akan diterima atau ditolak. (sss/)


Berita Terkait