DPRD Kota Ambon Minta Presiden Copot Kapaldam

DPRD Kota Ambon Minta Presiden Copot Kapaldam

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2004 17:50 WIB
Ambon - DPRD Kota Ambon telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Megawati untuk mencopot Kepala Paldam XVI/Pattimura, menyusul aksi pembongkaran rumah warga di Kawasan SKIP Batu Gajah Ambon. "Kami telah melayangkan surat ke Presiden. Dan sebelumnya sudah diketahui Presiden tentang kasus ini," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Rein Toumahu SH kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon Belakang Soya Ambon, Kamis (8/04/2004).Menurutt Toumahu, DPRD Kota tidak puas dan marah terhadap tindakan Paldam. Mereka menilai pembongkaran rumah warga tepat pada hari Pemilu itu sangatlah tidak fair karena sangat menganggu jalannya Pemilu di lokasi itu. Paldam menurutnya lebih mementingkan kepentingan sendiri daripada kepentingan banyak pihak. Dikatakan, Komisi A DPRD Kota berpendapat, tindakan aparat Paldam XVI/Pattimura tidak mencerminkan fungsi mereka sebagai aparat keamanan yang harusnya memberi rasa aman kepada masyarakat. "Bayangkan saja di saat moment penting di negara ini sedang berlangsung dan mereka melakukan itu kepada rakyat di sana. Bagaimana jadinya masyarakat? Sudah pasti tidak menerima perlakuan tersebut. Apalagi rumah-rumah yang dibangun di atas tanah yang masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri. Tentu ini belum ada putusan siapa pemenangnya," kata Rein, dengan nada kecewa."Jika pembongkaran itu dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap, itu tak jadi masalah," tambahnya. Sementara itu terkait kasus ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Pangdam XVI Pattimura untuk mengusut dan menuntaskan persoalan tersebut. "Sudah dikatakan Pangdam maupun Kapolda agar Pemilu 2004 di Kota Ambon harus aman dan lancar. Tetapi apa yang dilakukan pihak Paldam XVI Pattimura, apakah tidak melanggar instruksi itu," ujar Ketua HMI Cabang Ambon Syahril Wasahua. Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, mengaku prihatin dan menyesalkan tindakan itu. "Masalah Paldam ini turut saya sesalkan, kenapa pembongkaran harus dilaksanakan pada hari pelaksanaan Pemilu. Tugas aparat keamanan kan untuk menciptakan keamanan bukan menciptakan instabilitas keamanan," kata Gubernur di Kantor Gubernur Maluku Jl. Dr. Sitanala Ambon. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads