Polisi Gerebek Pesta Kokain di Diskotik Lido

Polisi Gerebek Pesta Kokain di Diskotik Lido

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2004 17:43 WIB
Jakarta - Mabes Polri menggerebek pesta kokain di diskotik Lido, Mangga Dua, Jakarta Senin dinihari 5 April 2004. Sebanyak 12 orang langsung diamankan dari pesta tersebut. Namun setelah di tes urine 12 orang tersebut tak terbukti mengkomsumsi kokain. Sehingga poliri melepaskan 12 orang tersebut.Demikian pernyataan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Soenarko kepada wartawan di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2004).Menurut Soenarko, polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di diskotik Lido ada sekelompok orang yang mengkomsumsi kokain, dan saat itu juga polisi langsung mengirimkan tim dan melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti bong, pipet dan bekas-bekas piring. "Malam itu langsung dilakukan cek urine, hasilmya mereka tidak terbukti. Dan kini barang bukti yang diperiksa tim lapfor," kata Soenarko.Namun polisi hingga kini belum menetapkan satu tersangka pun. Saksi yang diperiksa 26 orang termasuk 12 yang diciduk di TKP. Soenarko membantah aksi penggerebekan berkaitan dengan persaingan bisnis antara pelapor dengan yang dilaporkan. "Tidak benar isu tersebut. Pada prinsipnya kami melayani semua laporan warga negara. Fokus kita laporan narkotika," tambahnya.Sebelum Mabes Polri memberi keterangan resmi, David A Mio menggelar jumpa pers di kawasan Sudirman Bisnis Center Rabu 7 April 2004. Seperti yang diberikatan Harian Pos Kota, David mengklaim dirinya yang melaporkan ke Direktur Narkotika Mabes Polri, Brigjen Gorries Mere, Senin dinihari. David mengaku saat itu berada di Lido diskotik, dan ikut menggerebek pesta kokain yang berada di ruang VIP lantai V Diskotik Lido. Keterangan David yang ditangkap 2 orang karyawan, yakni Ale dan Luki beserta 10 wanita PSK Taiwan dan Cina. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads