"Pungli naik sebanyak 7 orang atau sekitar 53,84 persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono dalam rilis yang diterima wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (30/12/2009).
Di tahun 2008 lalu, Polda mencatat sebanyak 13 anggota polisi yang terlibat pungli. Angka tersebut mengalami peningkatan di tahun 2009 menjadi 20 anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persentase peningkatan pungli bila dibandingkan dengan personel Polda yang mencapai ribuan, hanya 0,063 persen saja.
Meski jumlah anggota polisi yang melakukan pungli sedikit, pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, polisi tidak boleh meremehkan angka tersebut karena menurutnya, angka tersebut bisa memperburuk citra polisi.
"Tidak bisa dilihat dari kuantitas. Meski sedikit tapi itu sudah memberikan mencemarkan lembaga kepolisian," kata Bambang.
Bambang menilai, ada 2 kemungkinan terjadinya pungli di tubuh kepolisian. Kemungkinan pertama, karena Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) rutin melakukan pengawasan terhadap anggota polisi.
"Atau kondisi di luar terutama Bintara-bintara kemampuan untuk mengimbangi kebutuhannya tidak bisa seimbang, sehingga terjadilah pungli dengan menawarkan jasa-jasa, misalnya," ujar Bambang.
Sulitnya memberantas pungli, kata Bambang karena masyarakat dan polisi memiliki hubungan timbal balik. "Masyarakatnya perlu polisi dan polisinya juga memiliki kewenangan," katanya.
Di sisi lain, lanjutnya masyarakat terlalu bersikap moralis. Dalam hal ini, dia mengklasifikasikan 2 jenis pungli. Klasifikasi yang pertama adalah bribe (suap).
Kondisi ini terjadi, kata Bambang, jika pemberian uang atau benda terhadap polisi melebihi batas kewajaran.
"Misalnya terima uang atau mobil mewah dari pengusaha-pengusaha bisnis gelap, itu pungli," jelasnya.
Kelas yang kedua, yakni given (persenan/tips). Untuk kelas ini, polisi masih diperbolehkan menerimanya. Bambang menjelaskan, given diberikan jika masih dalam batas kewajaran.
"Contohnya diberi uang lelah karena mengamankan resepsi pernikahan atau hajatan. Atau mengawal kendaraan yang konvoi, sebagai rasa terimakasi karena selamat, itu nggak apa-apa. Tapi jika jumlahnya wajar misalnya cuma Rp 100 ribu," jelasnya.
Lebih jauh Bambang mengatakan, pungli di kepolisian ini tersebar merata, hampir di semua kesatuan. "Di Lantas, Serse, Samapta juga bisa, Bina Mitra juga bisa," tuturnya.
Untuk mengurangi pungli pimpinan polisi harus memberikan pengawasan melekat pada anggota polisi. Di lakukan secara strata dari tingkat Perwira Tinggi hingga ke Bintara.
"Misalnya dari Kapolda ke Direkturnya, lalu Direktur lakukan pengawasan ke tingkat Kasat, lalu diteruskan ke Kanit hingga Bintara yang di lapangan. Saya pikir tahun depan, Perwira Menengah (Pama), Perwira Pertama (Pama) harus turun
ke lapangan mendampingi anak buahnya," tandasnya.
(mei/ndr)










































