Selasa, KPU Undang 24 Parpol

Tolak Stop Penghitungan

Selasa, KPU Undang 24 Parpol

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2004 16:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pertemuan dengan pimpinan parpol, Selasa (13/4/2004). Pertemuan itu untuk menjelaskan teknis penghitungan suara pemilu secara manual."Selasa malam kita akan mengundang mereka untuk bisa mengkomunikasikan kesukaran-kesukaran teknis supaya tidak ada misscommunication," ujar anggota KPU Rusadi Kantraprawira kepada wartawan di Media Center KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/4/2004). Dikatakan Rusadi, KPU akan menerima 440 berita acara dari hasil rekap KPU Kabupaten/Kota. Untuk membukanya dibutuhkan waktu sekitar 100 jam atau 12,5 jam kerja yang diterima dari KPU Kabupaten/Kota. "Kami yakin pimpinan parpol akan bisa memahami beban kerja kami sehingga bersama-sama dapat menemukan jalan keluarnya bersama," katanya. Sementara, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan, proses penghitungan suara secara manual akan selesai 25 April 2004. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil seluruh penghitungan suara 28 April 2004. "Proses penghitungan suara manual dimulai dari TPS usai pemungutan suara dengan disaksikan saksi, Panwas dan Pemantau. Hasilnya dituangkan dalam formulir C1.Saksi dapat menandatanganinya, tapi kalau tidak mau tidak apa-apa," jelasnya.Selanjutnya, formulir C1 dibawa ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk direkap dan dituangkan dalam lampiran formulir D1. Dari PPS, hasil rekap dibawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Paling lambat 13 April 2004 sudah sampai KPU Kabupaten/Kota untuk direkap dan diharapkan sudah sampai KPU 14-20 April 2004," paparnya.Penghitungan ManualRamlan menjelaskan, penghitungan manual akan dijadikan acuan untuk menentukan jumlah perolehan suara parpol dan calon terpilih. "Agar tidak terjadi kesimpangsiuran kami sampaikan kepada masyarakat yang belum mengerti bahwa yang resmi dan sah untuk penetapan hasil perolehan suara partai dan calon terpilih adalah penghitungan manual," katanya. Disinggung permintaan sejumlah kalangan agar pengitungan dengan TI dihentikan karena masih ada pemilu lanjutan, menurut Ramlan, penghitungan itu tidak mempengaruhi pemilih. "Asumsinya kan kalau mempengaruhi pemilih. Kita anggap ini masih proses yang terus berlangsung. Ini belum hasil resmi sehingga pemilih memiliki kebebasan memilih dan tidak didikte," demikian Ramlan. (nrl/)


Berita Terkait