Tabulasi Suara Manual Jadi Data Resmi, TI Hanya Rujukan
Kamis, 08 Apr 2004 16:33 WIB
Jakarta - Meski telah menggunakan sistem Teknologi Informasi (TI) yang canggih, pemerintah akan tetap menjadikan data tabulasi suara secara manual sebagai data resmi hasil suara. Sedangkan tabulasi data dengan TI hanya dijadikan rujukan.Demikian disampaikan Mendagri Hari Sabarno usai mengikuti sidang kabinet di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Kamis (8/4/2004). Tabulasi manual dijadikan data resmi sebab data tersebut dilindungi undang-undang karena mencantumkan tanda tangan KPPS dan saksi-saksi. "Siapa pun berkepentingan dan berhak untuk mengumumkan angka hasil Pemilu. Tapi yang resmi dengan dasar kompilasi data-data manual," kata Hari.Hari meminta masyarakat memahami kelambanan penyelesaian penghitungan suara. Kelambanan terjadi karena penghitungannnya tak sesederhana Pemilu dulu. Di TPS sendiri, penghitungan suara membutuhkanm waktu yang tak sedikit. "Saya perhatikan di tiap-tiap TPS berkisar 8-9 jam. Lalu penghitungan suara di TPS itu harus dibawa ke kecamatan untuk dipindahkan ke komputer. Itu perlu waktu dan orang. Itu yang menyebabkan tidak terlalu lancar," kata Hari.Lalu apa gunanya mahal-mahal beli TI kalau tak digunakan? "Ya tentu ada gunanya. Kan anda bisa bikin berita lewat itu," bantah Hari.Hari memperkirakan penghitungan suara akan selesai besok. "Hari ini atau besok selesai," katanya. Sementara mengenai ditemukannya surat suara yang berlapis, Hari tak mau komentar. Masalah itu merupakan wewenang KPU.
(iy/)











































