Β
"Kapolri tadi melaporkan sedang didata apa-apa saja yang rusak untuk kemudian dilakukan perbaikan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai rakor di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
Β
Djoko menyatakan sejauh ini belum dilakukan langkah hukum atas kasus tersebut. Prioritas penanganan saat ini memperbaiki kerugian materi yang terjadi akibat bentrokan dalam unjuk rasa menolak kedatangan Wapres Boediono pada Selasa (29/12) sore lalu.
Β
Menurutnya bentrokan dipicu oleh aksi penabrakan barisan polisi oleh truk yang dipakai rombongan mahasiswa peserta unjuk rasa. Melihat ada truk yang tiba-tiba menembus barikade dan menabrak anggota polisi, seketika pengunjuk rasa didorong mundur agar masuk ke area kampus Universitas Negeri Gorontalo.
Di dalam proses tersebut, terjadilah bentrok antara mahasiswa dengan polisi. Semprotan water cannon dibalas mahasiswa dengan lemparan batu.
"Kejadiannya kan saat unjuk rasa ada anggota yang ditabrak truk pengunjuk rasa. Ini kan bukan lagi untuk rasa, tapi penabrakan. Jadi bukan tiba-tiba polisi mengejar pengunjuk rasa, ada faktor penyebabnya. Aparat hanya berjaga di situ, tiba-tiba saja ada truk nyelonong," papar Djoko soal kronologi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggung jawab pengunjuk rasa harus menjaga keamanan dan ketertiban aksi mereka. Kalau anarkis dan melanggar hukum, ya ditindak sesuai aturan berlaku," jelas mantan Panglima TNI ini.
(lh/fay)











































