"Kami hanya menangani pada peristiwa luar biasa atau peristiwa luar biasa hebat," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam Laporan Akhir Tahun KNKT 2009 di kantor Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (30/12/2009).
Data tersebut didapat dari 76 kecelakaan pesawat. Kecelakaan moda transportasi udara mengacu kepada ketentuan Annex 13 ICAO yang menekankan investigasi kategori Accident dan Serious Incident. Sedangkan untuk insiden, KNKT cukup memberikan Occurrance Report dan penelitiannya dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2009 juga merupakan tahun tragedi laut. Meski angka kecelakaan laut menurun, tapi korban meningkat. Sebanyak 58 orang meninggal dan 336 orang hilang akibat kecelakaan atau tenggelamnya kapal laut.
"Saat ini, investigator kami berjumlah 29 orang untuk moda udara, 14 orang untuk moda kereta api, 8 orang untuk moda laut dan 2 orang untuk jalan raya," pungkasnya.
(asp/fay)











































