"Tahap kedua direncanakan 2 minggu sampai satu bulan setelah operasi ini. Bagian yang akan dioperasi adalah bagian ketiak kiri," ujar Kepala Humas dan Pemasaran RS Royal Taruma, Dr Desianty Saraswaty, di kantornya, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (30/12/2009).
Menurut Desi, hasil diagnosa keseluruhan terhadap luka bakar yang dialami Santi yaitu ada pada kontraktur bibir-leher, kedua daun telinga, ketiak kiri dan kanan, pergelangan tangan kiri dan kanan, jari-jari tangan kiri dan kanan, jaringan perut, dan kontraktur dinding dada dan payudara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai operasi, Santi direncanakan untuk menjalani rawat inap selama 7 hari. Selain itu agar organ tubuh Santi dapat kembali normal 100 persen, sejumlah terapi pun telah dipersiapkan oleh pihak rumah sakit.
"Rencananya terapi menjaga kebersihan rongga mulut, diit cair, pasien tidak boleh banyak gerak (imobilisasi), ekstensi (dengan collar neck), dan obat-obatan," tandas Desi.
Santi Sambodo menjalani operasi sejak pukul 08.00 WIB. Selama tujuh jam operasi pemisahan pada kontraktur bibir-leher dan pemisahan kulit, akhirnya fungsi organ leher Santi dapat kembali normal. Meskipun demikian, masih dibutuhkan operasi lanjutan untuk menyembuhkan luka Santi di bagian tubuh yang lain.
(ddt/nvc)










































