"Tidak sedikit guncangan yang berlangsung sepanjang paruh akhir tahun 2009. Tetapi secara umum relatif baik. FPKB mengajak semua pihak untuk muhasabah (introspeksi) agar ketidakpastian politik dan hukum di tahun 2009 akan berubah menjadi lebih baik," kata Ketua FPKB Marwan Jafar pada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
Menurut salah satu Ketua DPP PKB ini, upaya menjamin terjadinya kepastian dan keteraturan di tahun 2010 nanti sangat penting agar program pembangunan nasional dapat tercapai. "Guna
menjamin kepastian dan keteraturan politik dan hukum tersebut, FPKB meminta kepada semua pihak untuk menggunakan politik akal sehat dan mengedepankan kepentingan nasional, serta mempraktekkan rule of law," paparnya .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kepercayaan pasar," tegas Marwan.
Politik dan Hukum
Dalam ranah politik, lanjut Marwan, meski diwarnai sejumlah intrik dan ketidakpuasan dari berbagai pihak, perebutan kekuasaan di Indonesia berlangsung secara damai. Pemilu legislatif dan presiden berhasil menghasilkan parlemen dan pemerintahan baru yang legitimate. Tetapi kondisi politik ini mengalami kontraksi cukup kuat seiring mencuatnya skandal Bank Century.
"Kontraksi ini semakin tereskalasi dan semakin membesar seiring dengan terjadinya konflik
antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung serta dugaan adanya konspirasi tingkat tinggi pelemahan KPK. Puncaknya adalah ketika parlemen secara aklamasi membentuk pansus angket pengusutan kasus Bank Century dan dikeluarkanya hasil audit investigatif BPK," paparnya.
Menurut salah satu anggota pansus angket Century ini, guncangan politik ini tentu memberikan dampak politik-ekonomi yang sangat serius dan potensial mengakibatkan political uncertainty jika tidak dikelola dengan baik.
Sedangkan dalam ranah hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, FPKB menilai masih jauh dari harapan. Upaya penegakan hukum tercoreng oleh perseteruan antara KPK dan Polri yang memaksa Presiden harus membentuk tim 8 untuk mengatasinya.
"Maraknya mafia hukum dan makelar kasus, ironi sistem peradilan terhadap kasus Prita dan Nenek Minah, adalah catatan hitam wajah penegakan hukum di Indonesia. Deretan peristiwa tersebut seolah menginformasikan bahwa penegakan hukum jalan di tempat, aturan bisa dibeli dan rasa keadilan masyarakat dikebiri oleh polah penegak hukum sendiri," papar Marwan.
Marwan menambahkan, dampak sosial-politik dan sosial-ekonomi yang pasti dari guncangan politik dan hukum di atas adalah masalah ketidakpastian dan ketidakteraturan. Ketidakpastian akan mengakibatkan kekecewaan demokrasi (democratic disappointment) dan menjauhkan politik dari tujuan utamanya dalam mensejahterahkan rakyat.
"Ketidakpastian juga akan mengakibatkan ketidakpercayaan rakyat atas hukum dan keadilan dan
potensial memunculkan pembangkangan sosial. Ketidakpastian juga akan menjadikan perekonomian kita gagal mengembalikan kepercayaan internasional, iklim investasi memburuk dan daya saing perekonomian kian lemah," pungkas Marwan.
(yid/nrl)











































