Pemantau Pemilu Lokal Kecam Pemantau dari Uni Eropa

Pemantau Pemilu Lokal Kecam Pemantau dari Uni Eropa

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2004 16:09 WIB
Jakarta - Sejumlah kelompok pemantau pemilu dalam negeri memrotes sikap tim pemantau dari Uni Eropa yang telah mengeluarkan kesimpulan mengenai Pemilu 2004 yang dikatakan secara umum telah berjalan baik. Pasalnya, masih banyak terjadi pelanggaran dalam pemilu kali ini."Kesimpulan ini tidak seharusnya dilakukan hanya tiga hari setelah pemungutan suara dan proses perhitungan masih berlangsung di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujar Direktur Eksekutif Cetro (Centre for Electoral Reform), Smita Notosusanto, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2004).Seperti diberitakan, Misi Pemantau Pemilu Uni Eropa (European Union Election Observation Mission/EUEOM) menyatakan pemilu legislatif secara umum telah berjalan dengan baik meski banyak kekurangan. EUEOM juga meminta KPU untuk berbenah dalam menghadapi pemilihan presiden mendatang.Smita menegaskan, kesimpulan yang dikeluarkan tersebut bisa berbahaya karena akan mempengaruhi jalannya proses pemilu yang belum selesai ini. "Apalagi di beberapa wilayah Indonesia masih akan melakukan pemilu lanjutan dan para pemantau domestik juga masih melakukan pemantauan di tingkat PPS hingga nasional," tegasnya.Pihaknya juga menyayangkan sikap EUEOM yang tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan organisasi pemantau pemilu dari Indonesia. "Seharusnya organisasi pemantau dari Indonesia diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan dan masukan dari temuan pemantau internasional," ucap Smita.Kelompok pemantau yang memrotes sikap EUEOM ini adalah ICW, Cetro, JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat), TII (Transparency International Indonesia), Yappika (Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia), dan Jamppi (Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilih Indonesia).Kelompok pemantau pemilu domestik ini meminta EUEOM untuk meminta maaf kepada parti politik, calon legislatif, kelompok pemantau dari Indonesia dan masyarakat. Pasalnya, kesimpulan tersebut terkesan melindungi KPU yang sudah menujukkan sikap tidak profesional. "Pernyataan ini dapat memperlemah posisi parpol dan caleg yang telah dirugikan atau akan dirugikan KPU," demikian Smita Notosusanto. (nrl/)


Berita Terkait