"Nggak ada itu, ini kita bekerja didasarkan atas perintah UU dan acuan kerja KPK dalam UU itu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Selain itu, tekanan publik ke KPK dianggap masih dalam konteks positif. Belum ada tekanan-tekanan yang mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK dalam menilai sebuah kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua MA Harifin Tumpa sebelumnya mengatakan, ada kecenderungan gerakan masyarakat yang ingin menyelesaikan masalah di luar proses hukum. Penegakan hukum ditekan dengan demonstrasi besar-besaran dan mendesak para lembaga penegak hukum.
(mad/nvc)











































