Proses Hukum di KPK Tidak Terpengaruh People Power

Proses Hukum di KPK Tidak Terpengaruh People Power

- detikNews
Rabu, 30 Des 2009 16:47 WIB
Proses Hukum di KPK Tidak Terpengaruh People Power
Jakarta - Kekhawatiran Ketua Mahkamah Agung (MA) soal gerakan people power yang mulai mempengaruhi lembaga penegak hukum dinilai belum terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa gerakan tersebut tidak berpengaruh pada proses hukum.

"Nggak ada itu, ini kita bekerja didasarkan atas perintah UU dan acuan kerja KPK dalam UU itu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).

Selain itu, tekanan publik ke KPK dianggap masih dalam konteks positif. Belum ada tekanan-tekanan yang mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK dalam menilai sebuah kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini masih bagus saja," tegasnya.

Ketua MA Harifin Tumpa sebelumnya mengatakan, ada kecenderungan gerakan masyarakat yang ingin menyelesaikan masalah di luar proses hukum. Penegakan hukum ditekan dengan demonstrasi besar-besaran dan mendesak para lembaga penegak hukum.

(mad/nvc)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads