"Prinsipnya setiap laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2009).
Dalam laporan resmi bernopol LP: 3757/K/XII/2009 SPK Unit III pasal 351 tentang penganiayaan, Ramadhan melaporkan George. Ramadan kemudian divisum di RS Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Ramadhan, meski tidak diundang akhirnya didaulat sebagai narasumber dalam panelis untuk membahas isi buku tersebut. Saat itu, George bersama Boni Hargens dan Ramadhan duduk satu sofa.
Perdebatan mulai memanas ketika mereka membahas soal tulisan George dalam buku yang menyatakan bahwa koran Jurnas menerima dana dari Sampoerna yang disimpan di Bank Century. Nada bicara Ramadhan mulai meninggi.
Entah emosi atau spontanitas, George kemudian memukul Ramadhan dengan bukunya itu. Ramadhan tidak terima dan akhirnya melaporkan George ke Polda Metro.
(mei/ndr)











































