"Kalau besok tidak datang lagi, kita akan jemput paksa," kata Kepala Satuan Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2009).
L mangkir saat pemanggilan pertamanya. Saat polisi melayangkan surat panggilan pertama, L tengah berada di Bangkok. L diperiksa untuk dimintai keterangan tentang robohnya bangunan tersebut.
Kemarin, polisi sudah memeriksa Edi, Manajemen Kontraktor. Edi diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 8 saksi lebih terkait kasus itu.
Peristiwa robohnya bangunan tambahan berupa toilet di Pusat Grosir Metro Tanah Abang pada Rabu (23/12) lalu menewaskan sedikitnya 4 warga. Selain itu, 12 warga mengalami luka-luka.
(mei/rdf)











































