"Saya setuju buku itu dilarang beredar," kata Menkum HAM Patrialis Akbar dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
Menurut Patrialis, buku yang memojokkan Presiden SBY itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara metodologi ilmiah. George hanya mengutip sepenggal-sepenggal berbagai sumber di media-media online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis juga mengatakan buku bersampul hewan gurita ini pun memuat kesimpulan yang terburu-buru. Misalnya saja menyimpulkan aliran dana ke sejumlah yayasan bahkan menyebutkan 50 ulama yang umrohnya dibiayai. Patrialis mengapresiasi kebebasan berbicara, namun meminta tidak memfitnah dan mencemarkan nama baik orang lain.
"Saya berharap masyarakat lebih selektif dalam mengkonsumsi tanggapan pengamat tertentu," pungkasnya.
(fay/iy)











































