"Kita merujuk pada UU. Menteri Agama memang masih jadi ketuanya," kata Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (31/12/2009).
SDA tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengenakan safari biru tua dan sudah memakai mobil Toyota Crown Saloon terbaru bernopol RI 33.
Menurut SDA, kepengurusan di DAU akan mulai terbentuk pada bulan Januari 2010 mendatang. Hal itu disesuaikan dengan aturan yang sudah disahkan DPR.
Terkait penyelewangan dana yang dilakukan oleh pejabat Depag di DAU, SDA
mengaskan hal itu tidak ada lagi. Belum ada penggunaan dana tambahan di DAU sejak muncul kasus Said Agil Al Munawar pada tahun 2005.
"Tidak ada lagi tambahan dana penggunaan," tegasnya.
Bersama KPK, SDA akan membahas persoalan di DAU ini. Ia akan mendalami
pencegahan korupsi dalam pengelolaaan dan penggunaan dana.
"Kita juga akan membahas soal pengawasan haji. Kedatangan kami ini adalah dalam rangka mempertajam program pencegahan," pungkasnya.
Persoalan DAU memang sudah lama menjadi polemik di lingkungan Departeman Agama. Dana yang diperoleh dari sisa pelaksanaan ibadah haji dan bunga bank tersebut kerap diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu contoh adalah dihukumnya mantan Menteri Agama Said Agil Al Munawar karena melakukan korupsi pada dana DAU pada tahun 2005. Said harus meringkuk di tahanan selama 5 tahun.
ICW dan aktivis antikorupsi lainnya pernah melakukan riset bahwa penyelewengan ini terjadi karena struktur kepengurusan di DAU yang masih rangkap dengan jabatan di Depag. Tidak ada pengawas khusus yang dapat memantau penggunaan dana itu.
(mad/anw)











































