Prita ke BI, Bahas Koin Rp 650 Juta

Pasca Divonis Bebas

Prita ke BI, Bahas Koin Rp 650 Juta

- detikNews
Rabu, 30 Des 2009 10:25 WIB
Prita ke BI, Bahas Koin Rp 650 Juta
Jakarta - Tidak banyak yang dilakukan Prita Mulyasari pasca divonis bebas oleh hakim. Dia akan menghadiri finalisasi perhitungan koin Rp 650 juta di Bank Indonesia.

"Nggak banyak (kegiatannya). Tadi pagi live di salah satu televisi swasta. Siang ini ke BI karena perhitungan (koin) sudah selesai," ujar Prita saat berbincang melalui telepon, Rabu (30/12/2009).

Koin Prita dihitung di BI sejak pekan lalu. Nantinya koin akan ditukarkan ke Bank Mandiri.

Prita mengatakan, koin itu akan digunakan untuk kegiatan kemanusiaan. Namun dia menegaskan tidak akan membuat sebuah yayasan sosial.

"Saya ukur diri saja untuk bentuk yayasan. Saya akan salurkan koin, tapi nanti sharing saja dengan teman (koordinator koin). Mereka yang memiliki wawasan tentang badan amal, dibanding saya yang cuma pegawai kantoran," jelas wanita yang sedang hamil anak ketiga ini.

Saat ditanya rencana liburan akhir tahun, Prita mengaku belum kepikiran. Dia masih menunggu jaksa yang akan memberikan keputusan apakah akan kasasi atau tidak atas putusan hakim yang membebaskan dirinya dari tuntutan. "Prihatin dulu," katanya.

Setiap Tahun Baru, Prita mengaku tidak terlalu merayakannya. "Kadang ketiduran juga," kata perempuan berusia 32 tahun ini sambil tertawa kecil.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads