"Hari ini khusus untuk masalah Dana Abadi Umat," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin lewat pesan singkat, Rabu (31/12/2009).
Rencananya, SDA akan datang ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia akan didampingi sejumlah staf dan pengurus DAU.
Persoalan DAU memang sudah lama menjadi polemik di lingkungan Departeman Agama. Dana yang diperoleh dari sisa pelaksanaan ibadah haji dan bunga bank tersebut kerap diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu contoh adalah dihukumnya mantan menteri agama Said Agil Al Munawar karena melakukan korupsi pada dana DAU pada tahun 2005. Said harus meringkuk di tahanan selama 5 tahun.
Sementara, saat menteri agama dijabat oleh Maftuh Basyuni, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya modus penyelewengan yang sama. Maftuh diduga menerima sebesar Rp 534 juta dari DAU. Namun hal ini dibantah oleh Maftuh. (mad/nrl)











































