Dadan tiba di Polres Depok diantar oleh beberapa warga sekitar pukul 22.10 WIB, Selasa (29/12/2009).
Dadan membantah jika ia disebut melarikan diri. Ia mengaku pergi ke kampungnya mencari pinjaman uang guna mengganti uang sebesar Rp 4 juta yang telah diserahkan dari sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Dadan masih diperiksa oleh tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Sudah hampir dua minggu lamanya, Dadan dan Yanti meninggalkan keempat anaknya Windy (8), Rizki (5), Rina (3) dan seorang Siti (4 bulan).
(mok/fiq)










































