"Itu harganya 800-an (Rp 800 juta). Saya eksaknya nggak tahu tapi kalau ada pajak-pajak itu kembali ke negara," ujar Sudi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2009).
Sudi meminta seluruh pejabat negara yang telah menerima mobil baru tersebut, harus mengembalikan kendaraan dinas lamanya. Setelah itu, mobil tersebut akan dikembalikan kepada negara. Total jumlah mobil yang akan diberikan sebanyak 79 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudi menjelaskan jika tidak satupun pejabat yang menolak mobil mewah itu. Jika ada pejabat negara yang masih memakai kendaraan yang lama, Sudi menilai itu hanya masalah teknis.
"Semua dapat kok, kalau belum terima berarti karena dia sedang dinas
luar belum kembali," jelas Sudi.
(mok/gah)










































