Gunawan Batal Sidang Hari Ini
Kamis, 08 Apr 2004 09:45 WIB
Jakarta - Gunawan Santosa alias Acin batal menghadiri sidang yang akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2004) hari ini. Gunawan tidak dapat mengikuti persidangan karena masih harus menjalani perawatan.Batalnya Gunawan Santoso hadir sebagai terdakwa kasus pembunuhan ini diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) Andi Herman saat dihubungi detikcom. "Kita belum bisa menghadirkannya dalam sidang kali ini. Dia masih sakit dan harus menjalani perawatan," kata Andi di Jakarta, Kamis (8/4/2004).Andi juga belum bisa menentukan kapan terdakwa otak pelaku pembunuhan Direktur Utama PT Asaba Boedyharto Angsono dan anggota Kopassus Edy Siyep ini akan disidangkan kembali. Gunawan, terdakwa yang pernah mencoba bunuh diri dan melarikan diri ini, pada sidang kali ini seharusnya dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian dari saksi kunci 4 anggota Marinir suruhannya. Keempat saksi itu antara lain, eksekutor Kopda (Mar) Suud Rusli dan Kopda (Mar) Fidel Husni. Selain itu dua anggota Marinir lainnya, Letda (Mar) Syam AS dan Pratu (Mar) Santoso Subianto juga akan dimintai keterangannya.
(mar/)











































