KPK Hanya Gunakan Anggaran 68 Persen Selama Setahun

Laporan Kinerja 2009

KPK Hanya Gunakan Anggaran 68 Persen Selama Setahun

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 15:56 WIB
KPK Hanya Gunakan Anggaran 68 Persen Selama Setahun
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penggunaan anggaran yang telah digunakan selama tahun 2009. Dari Rp 315 miliar yang dianggarkan, hanya Rp 217 miliar dana yang digunakan.

"Itu artinya hanya 68,92 persen anggaran yang dipakai," kata Ketua KPK sementara Tumpak H Panggabean saat menyampaikan laporan akhir tahun di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (29/12/2009).

ย Dari penggunaan anggaran tersebut, Tumpak mengatakan ada sisa dana yang belum terpakai sekitar Rp 100 miliar. Seluruhnya akan dikembalikan ke negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan efisiensi dan penghematan kasus-kasus yang kami tangani tidak selalu ke daerah," lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menambahkan, KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 142 miliar. Dari uang tersebut telah disetorkan ke kas negara dan kas daerah.

Untuk bidang pencegahan, Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan, telah menerima laporan gratifikasi sebanyak 287 laporan. Dari angka tersebut, 134 laporan dinyatakan milik negara senilai Rp 1,2 miliar barang senilai Rp 997 juta dan SGD 20.

(mad/nrl)


Berita Terkait