"Itu artinya hanya 68,92 persen anggaran yang dipakai," kata Ketua KPK sementara Tumpak H Panggabean saat menyampaikan laporan akhir tahun di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (29/12/2009).
ย Dari penggunaan anggaran tersebut, Tumpak mengatakan ada sisa dana yang belum terpakai sekitar Rp 100 miliar. Seluruhnya akan dikembalikan ke negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menambahkan, KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 142 miliar. Dari uang tersebut telah disetorkan ke kas negara dan kas daerah.
Untuk bidang pencegahan, Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan, telah menerima laporan gratifikasi sebanyak 287 laporan. Dari angka tersebut, 134 laporan dinyatakan milik negara senilai Rp 1,2 miliar barang senilai Rp 997 juta dan SGD 20.
(mad/nrl)











































