Demikian data yang dilansir Komite Penyelidikan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jawa Tengah. Nilai polisi dianggap jeblok, karena kurang proaktif.
"Ini jelas mengecewakan," kata Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto di kantornya, Jl. Lempongsari, Semarang, Selasa (29/12/2009).
Jika dilihat dari aspek kuantitas, Eko menilai kinerja kejaksaan lebih baik dibanding polisi. Korp Adhyaksa itu menangani 71 kasus.
"Tapi kejaksaan juga punya PR banyak. Kasus-kasus lama masih terbengkalai. Tidak jelas sampai di mana prosesnya," jelasnya.
Eko menyebutkan, total kasus korupsi di Jateng mencapai 425 kasus (turun 45 kasus dibanding tahun 2008). Jumlah itu terdiri dari 289 kasus baru, dan 136 kasus lama. Sebanyak 170 kasus baru belum disentuh kejaksaan maupun kepolisian.
Untuk persebaran korupsi, Kota Semarang menempati rangking pertama dengan 23 kasus. Disusul Kendal (20) dan Solo (19).
"Total kerugian lebih dari Rp 300 miliar. Agak turun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 483 miliar," rinci Eko.
(try/djo)











































