"UU ITE memiliki semangat bertentangan dengan UUD, karena membatasi kebebasan orang untuk menyebarkan informasi dan mengeluarkan pendapat lewat medium elektronik," kata Koordinator Kontras Usman Hamid melalui telepon, Selasa (29/12/2009).
Melakukan revisi atas UU ITE menjadi sangat penting karena dalam pelaksanaanya UU tersebut banyak menimbulkan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan LBH Apik. Keberadaan UU ITE justru telah memakan korban seperti Prita Mulyasari ataupun Luna Maya. Karena itu sebelum memakan banyak korban, pemerintah dan DPR harus secepatnya melakukan revisi UU tersebut.
"Kami juga mengajak publik untuk melawan segala bentuk kesewenang-wenangan dan ketidakadilan," terang Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta Abdul Hamim Jauzie.
(ndr/iy)











































