"AJI ingin mereka diakui," ujar Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI, Winuranto Adhi, di kantor AJI, Jl Kembang Raya, Jakartya Pusat, Selasa (29/12/2009).
Menurut Winuranto, para jurnalis 'tuyul' ini bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan tanpa diberikan jaminan asuransi maupun kesehatan dari perusahaan media. Padahal para jurnalis tuyul tersebut bekerja secara resmi dengan koresponden yang ditunjuk perusahaan media.
"Praktek semacam ini sangat mengganggu hubungan kerja, karena tidak ada kontrak kerja yang jelas dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalis," terang dia.
Winuranto menambahkan, AJI sudah menempuh beberapa jalan agar jurnalis 'tuyul' ini diakui. Namun perusahaan media yang ditemui tidak memberikan jaminan akan memberikan status yang jelas bagi jurnalis 'tuyul' tersebut.
"Bayangkan saja satu koresponden di satu kota bisa punya tiga sampai empat tuyul. Tuyul-tuyul itu dibayar berdasarkan hati nurani dari koresponden tersebut. Ini terjadi pada koresponden yang bekerja untuk media televisi," pungkasnya.
(ddt/iy)










































