Ipar Noordin M Top Jadi Tersangka

Ipar Noordin M Top Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 13:54 WIB
Jakarta - Ipar Noordin M Top, Ata (20), yang juga putra Baridin resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pidana karena melindungi buronan teroris.

"Untuk Ata dikenakan pasal 13 d UU No 15 tahun 2004, karena tidak memberitahukan keberadaan Noordin M Top. Jadi masuk dalam kategori menyembunyikan buronan teroris," terang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Ata ditangkap bersama Baridin di Garut, Jawa Barat, pada Kamis(24/12/2009) lalu. Untuk Baridin, polisi juga menjeratnya dengan pasal pidana karena menyembunyikan bahan peledak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini Baridin dan Ata masih ditahan dan diperiksa di sebuah tempat di Jakarta. "Sedang dikembangkan jaringannya," jelas Ito.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads