"Ke sana dalam rangka studi banding untuk pengawasan. Selain itu juga soal mediasi perdamaian," ujar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong.
Hal ini disampaikan Abdul Kadir usai menghadiri sertijab Ketua Pengadilan Militer Utama dari Brigjen TNI Haryanto kepada Brigjen TNI Burhan Dahlan, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2009).
Menurut Abdul Kadir, studi banding tersebut dilakukan ke beberapa negara di Eropa seperi Belanda, Italia, Perancis bahkan juga Malaysia. Program ituย sudah lama direncanakan.
"Itu program sudah lama dianggarkan, tetapi karena kesibukan baru bisa dilaksanakan kemarin-kemarin," jelasnya.
Abdul Kadir tidak mengetahui berapa jumlah hakim MA maupun pegawai MA yang diberangkatkan.
"Soal anggaran saya juga tidak tahu, karena tahun ini saya juga tidak ke luar karena kesibukan saya," terangnya.
Abdul Kadir menambahkan, hasil dari studi banding yang dilakukan oleh hakim MA tersebut akan diplenokan dengan hakim MA lainnya setelah ada laporan.
"Belum ada laporan masuk karena baru kemarin sebagian baru ada yang datang, sebagaian belum ada yang datang," ujarnya.
Biaya perjalanan studi banding tersebut diambil dari APBN. "Karena sudah direncanakan lama, pasti diambil dari anggaran," tandasnya.
Pada Senin kemarin, ICW menuding MA menghabiskan sisa anggaran 2009 dengan memberangkatkan hakim agung, hakim tingkat banding, hakim tingkat pertama, pejabat eselon II, staf, hingga peneliti untuk studi banding ke luar negeri.
(ddt/nrl)











































