Kontras: Larang Peredaran Buku Sama Saja Seperti Hitler

Kontras: Larang Peredaran Buku Sama Saja Seperti Hitler

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 13:15 WIB
Jakarta - Buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' memang tidak dilarang beredar. Tapi Kejaksaan Agung mengumumkan melarang 5 judul buku. Kebijakan itu pun dikecam sebagai sikap antidemokrasi.

"Cara-cara melarang pikiran, hasil pikiran, keyakinan apalagi dengan cara kekerasan membakar buku, adalah cara-cara rezim fasis militeristik seperti Hitler," kata Koordinator Kontras Usman Hamid melalui telepon, Selasa (29/12/2009).

Kelima buku yang dilarang beredar oleh Kejaksaan itu antara lain 'Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto' karangan John Rosa, 'Suara Gereja Bagi Umat Tertindas Penderitaan', 'Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri' karangan Cocratez Sofyan Yoman.

"Pelarangan itu tidak dibenarkan. Itu adalah tindakan politik yang intrusif dari sebuah lembaga penegak hukum, apalagi tanpa putusan pengadilan," terang Usman.

Buku, adalah produk dari kebebasan berpendapat, bahkan, lanjut Usman, merupakan buah dari kebebasan berpikir dan berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi serta hukum internasional.

"Semua kebijakan antidemokrasi adalah residu kekuasaan orde baru. Jika SBY membiarkan itu, maka jelas menjadi wujud pelanggaran HAM yang fundamental," tutupnya.
(ndr/iy)


Berita Terkait