Hakim Sentil Pendukung Prita yang Berorasi & Bentangkan Spanduk

Hakim Sentil Pendukung Prita yang Berorasi & Bentangkan Spanduk

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 11:23 WIB
Hakim Sentil Pendukung Prita yang Berorasi & Bentangkan Spanduk
Jakarta - Pembacaan vonis terhadap Prita Mulyasari terganggu oleh ulah 2 orang yang berorasi dan membentangkan spanduk menuntut Prita dibebaskan. Ketua majelis hakim Arthur Hangewa pun meminta pengunjung tertib.

2 Pengunjung itu adalah ibu-ibu berkerudung yang mengangkat mengangkat poster bertuliskan "Demi Keadilan Bebaskan Prita". Mereka juga meneriakkan yel-yel "Bebaskan Prita". Mereka beraksi di sela-sela pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Selasa (29/12/2009).

Aksi 2 ibu itu mengundang perhatian wartawan yang langsung mengarahkan kamera dan mengambil gambar. Pengunjung sidang pun menolehkan kepalanya ke arah bangku deretan belakang.

Hakim Arthur Hangewa langsung mengetokkan palunya, meminta hadirin tenang. Tok..tok..tok!

"Tolong, pengunjung sidang tertib. Jangan berorasi atau mengusung poster di ruang sidang. Di sini ada peraturannya, harus tertib," kata Arthur.

Petugas pengadilan lalu memminta 2 ibu itu duduk. Sidang pembacaan vonis kemudian dilanjutkan.

Sementara di depan gedung pengadilan, sekitar 10 orang dari Solidaritas Keadilan berdemo, meminta Prita divonis bebas. Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Prita."

(aan/nrl)


Berita Terkait