Simpul Data Entri Penghitungan Suara di Maluku Tarik Diri

Simpul Data Entri Penghitungan Suara di Maluku Tarik Diri

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2004 22:01 WIB
Ambon - Sampai malam ini, pukul 21.30 WIT baru 20 TPS dari ratusan TPS yang tersebar pada enam Kabupaten dan satu Kota di provinsi Maluku yang sudah menyelesaikan proses pengiriman suara. Ke-20 TPS itu berada pada enam Desa di Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Hal ini diungkapkan Ketua Simpul TI Provinsi Maluku Jaelani Zulakrnaen kepada detikcom di penginapan Nisma, Ambon, Rabu (7/4/2004).Menurut Zulkarnaen, lambatnya proses pengiriman hasil perhitungan suara bukan disebabkan kerusakan komputerisasi yang disiapkan tim entri data, namun akibat sikap apatis dan apriori pihak KPUD tingkat Kabupaten/Kota dan KPUD Provinsi Maluku. "Sistem komputerisasi dan semua operator di Maluku siap. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa penyebabnya adalah kerusakan komputer atau jaringan telkomnya tim entri data, saya pikir itu keliru. Bahkan kita memfasilitasi komputer dengan sistem PSN atau satelit pada wilayah yang kesulitan jaringan Telkom," ujarnya.Zulkarnaen menilai kinerja KPUD terhadap sosialisasi formulir C1.TI tidak maksimal dilakukan pada PPK. Hal ini berakibat pada ketidak mengertian petugas PPK dalam mengisi formulir C1 tersebut. "Akibat kurang sosialisasi, pengisian formulir C1 yang dilakukan PPK terus terjadi kesalahan. Dan harus diulangi lagi hingga benar, karena ini berkaitan dengan validasi data," tukasnya.Staf Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini juga menyatakan entri data yang dilakukan timnya hanya sampai besok, Kamis (8/4/2004). Selanjutnya ia akan menarik semua koordinator simpul pada setiap Kabupaten dan Kecamatan di Maluku dan selanjutnya bukan tanggung jawab timnya. Apalagi timnya, kata Jaelani tidak dibantu Pemerintah daerah Maluku maupun KPUD Provinsi. "Kami hanya di beri waktu empat hari. Begitupun lunsum yang disiapkan. Jadi besok semua tim kami sudah saya tarik kembali ke Ambon," tegasnya.Zulkarnaen menambahkan, informasi yang diterima pihaknya dari beberapa personil entri data, sebenarnya ada beberapa Kecamatan yang sudah usai mengisi formulir C1. Namun KPPS tidak mau memberikan formulirnya karena KPPSnya belum dibayar."Ini juga mengakibatkan operator kami tidak bisa mengirimkan data hasil perhitungan, karena tidak diberikan formulir C1 oleh pihak KPPS," ujarnya. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads