"Kalau masih salat dzuhur jangan salat ashar. Jangan dululah," ujar JPU Riyadi memberi perumpamaan sebelum sidang dimulai di PN Tangerang, JL TMP Taruna, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2009).
Menurut Riyadi, jaksa penuntut menghormati keputusan majelis hakim. Sehingga pihak jaksa tak mau beri komentar sebelum majelis hakim membacakan vonisnya hari ini apakah bebas atau dihukum.
"Nggak baik mendahului," tutur Riyadi.
Dalam kesempatan ini Riyadi meminta semua pihak melihat kasus Prita secara fair. Menurutnya, banyak pihak yang tidak datang langsung ke pengadilan melihat jalannya persidangan tetapi memberi dukungan kepada Prita.
"Termasuk juga pers. Janganlah sampai ada trial by the press. Kita hormati apapun putusan pengadilan," katanya.
(Rez/fay)











































