Prita Harap Vonis Jadi Berkah Untuk Jabang Bayi

Prita Harap Vonis Jadi Berkah Untuk Jabang Bayi

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 10:25 WIB
 Prita Harap Vonis Jadi Berkah Untuk Jabang Bayi
Tangerang - Terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional, Prita Mulyasari, akan divonis. Prita berharap, putusan hakim menjadi berkah bagi si jabang bayi yang dikandungnya.

"Mudah-mudahan ini berkah bagi anak saya," kata Prita kepada wartawan sambil mengusap perutnya yang tengah hamil 4 bulan.

Hal itu diungkapkan Prita di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP taruna, Tangerang, Selasa (29/12/2009). Prita juga mengaku siap dengan apapun vonis yang akan dijatuhkan terhadapnya.

"Saya siap hadapi vonis hari ini. Saya harap ini yang terbaik buat saya," katanya.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Prita hadir di PN Tangerang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna coklat. Prita langsung memasuki ruang sidang dengan wajah yang cerah. Suami Prita, Andri Nugroho, dan kaka-kakak Prita juga tampak hadir untuk memberikan dukungan.

Dalam sidang sebelumnya, Prita dituntut hukuman kurungan 6 bulan atas dugaan pencemaran nama baik. Ibu 2 anak ini dijerat pasal 27 UU ITE gara-gara mengirim email keluhan atas pelayanan RS Omni kepada teman-temannya. (mei/iy)


Berita Terkait