"Dua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku diduga enam orang," kata Wakil Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Sulistyo Ishak saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (29/12/2009).
Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Sumsel dan Polda Lampung menangkap pelaku berinisial SM di sebuah hotel di Jalan A. Yani, Bedeng 15A Metro, Jumat (25/12) siang. Sedangkan HM ditangkap keesokan harinya, Sabtu (26/12) di Kampung Pematang Panggang, Ogan Kumering Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Dari tangan tersangka polisi menyita 4 pucuk senjata api dan uang sebesar Rp 380 juta hasil kejahatan.
Peristiwa perampokan itu terjadi pekan lalu. Saat iu, PT GMP usai menarik uang tunai sebesar Rp 380 juta. Tiba-tiba, sekawanan perampok yang mengendarai sebuah mobil memberhentikan mobil karyawan PT GMP. Pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," tandas Sulis.
(mei/anw)











































