"Dua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku diduga enam orang," kata Wakil Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Sulistyo Ishak saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (29/12/2009).
Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Sumsel dan Polda Lampung menangkap pelaku berinisial SM di sebuah hotel di Jalan A. Yani, Bedeng 15A Metro, Jumat (25/12) siang. Sedangkan HM ditangkap keesokan harinya, Sabtu (26/12) di Kampung Pematang Panggang, Ogan Kumering Ilir, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa perampokan itu terjadi pekan lalu. Saat iu, PT GMP usai menarik uang tunai sebesar Rp 380 juta. Tiba-tiba, sekawanan perampok yang mengendarai sebuah mobil memberhentikan mobil karyawan PT GMP. Pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," tandas Sulis.
(mei/anw)











































