Prita Divonis Hari Ini

Prita Divonis Hari Ini

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 05:27 WIB
Prita Divonis Hari Ini
Jakarta - Terdakwa pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Prita Mulyasari akan menghadapi vonis. Vonis akan dibacakan hari ini di PN Tangerang pukul 09.00 WIB.

"Ibu Prita hari ini akan menghadapi vonis," ujar kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2009).

Kondisi Prita sendiri, dikatakan Slamet dalam kondisi sangat siap fisik dan mental. Meskipun Prita kini tengah mengandung usia 3 bulan, Slamet memastikan, Prita akan hadir di sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prita sudah mempersiapkan kesehatan fisik dan mental. Dia dan keluarganya mendampingi," tutur pengacara dari OC Kaligis Associates ini.

Dalam sidang sebelumnya, Prita dituntut hukuman kurungan 6 bulan atas dugaan pencemaran nama baik. Ibu 2 anak ini dijerat Pasal 27 UU ITE gara-gara mengirim surat keluhan ke RS Omni.
(Rez/anw)


Berita Terkait