"Ibu Prita hari ini akan menghadapi vonis," ujar kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2009).
Kondisi Prita sendiri, dikatakan Slamet dalam kondisi sangat siap fisik dan mental. Meskipun Prita kini tengah mengandung usia 3 bulan, Slamet memastikan, Prita akan hadir di sidang.
"Prita sudah mempersiapkan kesehatan fisik dan mental. Dia dan keluarganya mendampingi," tutur pengacara dari OC Kaligis Associates ini.
Dalam sidang sebelumnya, Prita dituntut hukuman kurungan 6 bulan atas dugaan pencemaran nama baik. Ibu 2 anak ini dijerat Pasal 27 UU ITE gara-gara mengirim surat keluhan ke RS Omni.
(Rez/anw)











































